|
Menu Close Menu

Menkomdigi Meutya Hafid: Tunda Akses Medsos Anak, Perkuat Literasi Digital Keluarga

Senin, 21 April 2025 | 23.07 WIB

  


JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau para orang tua untuk menunda pemberian akses media sosial kepada anak-anak di bawah umur dan fokus meningkatkan literasi digital keluarga. Seruan ini disampaikan dalam acara “Like, Share, Protect Anak Kita di Dunia Digital” yang digelar di IDN Media HQ, Jakarta (21/4/2025).


Didampingi Editor in Chief IDN Times, Uni Lubis, Meutya menjelaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).


“Media sosial menuntut kesiapan mental. Bahkan orang dewasa pun harus siap saat berinteraksi dengan orang asing. Apalagi anak-anak yang sangat rentan,” ujarnya.


PP Tunas bertujuan menciptakan ruang digital ramah anak dan menekan dampak negatif dari konten-konten berbahaya. Meutya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Pendidikan, agar literasi digital diajarkan sejak usia dini di sekolah-sekolah.


Guru sekaligus orang tua, Sumayati, menambahkan bahwa masih banyak pendidik yang membutuhkan pelatihan literasi digital. Sementara psikolog anak Sashkya Aulia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam membimbing penggunaan teknologi.


Acara tersebut juga dihadiri Momfluencer Vendryana dan Direktur Pusat Studi Pendidikan & Kebijakan Nisa Felicia, yang menyoroti pentingnya ekosistem digital yang aman dan mendidik.


Bagikan:

Komentar