Banda Aceh - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, mencatat sebanyak 12 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kabupaten itu terpaksa dipasung karena meresahkan lingkungan sekitar.
"Pemasungan dilakukan karena ada kekhawatiran ODGJ tersebut mengganggu keluarga dan lingkungan sekitar. Hingga saat ini, kami mencatat ada 12 ODGJ di Aceh Timur, terpaksa dipasung," kata Analis Kesehatan Dinkes Aceh Timur, Farhaini, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2025).
Menurut Farhaini, belasan penderita gangguan kesehatan jiwa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Timur. Mereka dipasung pihak keluarga di rumahnya.
Di antara ODGJ dipasung tersebut karena ada yang mengakibatkan kematian orang. Pemasungan juga dilakukan karena ada sebagian enggan membawanya berobat medis.
"Ada juga beberapa pasien jiwa yang lainnya dipasung di Kabupaten Aceh Timur, sudah berulang kali dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh," katanya.
Farhaini menambahkan, pihaknya mencatat sampai saat ini ada sebanyak 1.198 ODGJ di Kabupaten Aceh Timur. Sebagian besar ODGJ tersebut ada yang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh.
"Pasien jiwa yang sudah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh ketika sembuh dan sehat dikembalikan ke pihak keluarga. Dalam sebulan terakhir ini, ada sebanyak sembilan orang telah dipulangkan," katanya.
Tim dinas kesehatan bersama petugas Puskesmas setempat, kata dia, juga memantau kondisi pasien, baik fisik maupun kondisi kejiwaannya. Pihak keluarga juga diwajibkan memperhatikan anjuran tindakan yang disampaikan rumah sakit atau Puskesmas.
"Dukungan keluarga dalam proses rehabilitasi pasien kejiwaan ini begitu penting. Apalagi obatnya selama proses rehabilitasi, wajib ada yang menjaga agar penyakit kejiwaannya tidak kambuh," kata Farhaini.
Komentar