PANGKEP -- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, meresmikan pengangkutan perdana material Refuse-Derived Fuel (RDF) di Desa Padanglampe, Kecamatan Marrang, Kabupaten Pangkep, Jumat (1/11/2024). RDF adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah, baik organik maupun non-organik.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, yang turut mendukung langkah produktif ini dalam pengelolaan sampah di Sulawesi Selatan.
Zudan Arif menyampaikan optimismenya bahwa kehadiran RDF dapat mengatasi persoalan sampah di Sulsel. "Ini adalah langkah produktif yang sudah dibangun di Pangkep, dan ini perlu kita kembangkan. Saya optimistis sampah-sampah di Sulawesi Selatan dapat kita tangani dengan baik. Saya ingin kita fokus pada pengelolaan sampah melalui RDF ini," ujarnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya, dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang diwakili oleh Dr. Mini Farida, dalam kata sambutannya menyatakan bahwa RDF ini menjadi bahan bakar alternatif dari sampah sekitar. Ini juga masuk dalam program 100 hari kerja dari Kementerian Lingkungan Hidup.
PJS Bupati Pangkep, Syahban Sammana, menambahkan bahwa hasil RDF ini akan dibawa ke PT Semen Tonasa untuk dimanfaatkan sebagai energi baru. "Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan menjadi solusi dalam penanganan sampah di Sulawesi Selatan," katanya.
Komentar