|
Menu Close Menu

Kapolda Sulsel Sarankan Ada Payung Hukum Pilkades Serentak

Senin, 24 Mei 2021 | 23.03 WIB

 


NEWSPOST.ID MAKASSAR - Direktorat Intelkam Polda Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Literasi Politik dalam Kontestasi Pemilihan Kepala Desa 2021" di Hotel Harper, Jalan Perintis, Makassar, Senin (24/5/2021).


Hadir dalam kesempatan itu Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, Ketua KPU Sulsel Faisal Amir, Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi, dua akademisi Andi Ali Armunanto dan Luhur A Priyanto juga Ketua Apdesi Sulsel Sri Rahayu Asmi, lalu Dir Intelkam Polda Sulsel Kombes Pol. Dwi Suryo Cahyono, S.I.K., M.H. selaku tuan rumah.


Dalam kesempatan itu, Merdy sapaan Kapolda Sulsel itu menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) adalah pesta demokrasi yang sangat merakyat, dan memiliki masalah yang sangat komplit.


"Tingkat kerawanan dan keamanan Pilkades begitu komplit. Kerawanannya cukup tinggi, money politik tentu tidak bisa dihindari. Nepotisme sudah membudaya dan kolusi sulit dihindari," ujar Merdy.


Merdy menambahkan, dalam Pilkades hingga saat ini belum ada aturan atau payung hukum yang bisa mengatur dalam perhelatan politik ditingkat desa.


"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan saran, agar kedepan bisa ada regulasi, aturan atau payung hukum yang bisa mengatur Pilkades. Sehingga, ada penyelenggara, pengawas dan tentu kalau ada sengketa bisa diselesaikan secara baik," tuturnya.


Meski begitu, Merdy dan jajarannya berupaya mengamankan agar Pilkades yang akan diikuti 852 desa dan mensukseskan hingga selesai digelar dan terpilih kepala desa sesuai diinginkan warganya.


"Jajaran Polres yang menjadi penanggungjawab Pilkades agar melakukan pemetaan kerawanan. Kepada para calon kepala desa, silahkan berkompetisi tetapi jaga kondusifitas Kantibmas di wilayahnya masing-masing," demikian jendral berpangkat bintang dua itu.


Sementara itu, Ketua KPU Sulsel Faisal Amir menyampaikan sebetulnya, pihaknya tidak punya tanggung jawab dalam Pilkades, dia bilang tak ada regulasi yang mewajibkan.


"Ini tugas moral saja, kita ingin membuat demokrasi kita lebih baik mulai dari bawah yaitu di desa. Tetapi kalau ke depan pembuat aturan mewajibkan KPU melaksanakan itu, kita sebagai pelaksana undang-undang tentu siap," tuturnya.


Soal money politik di desa kata akademisi Unismuh Luhur A Priyanto sulit dihindari, bahkan kata dia, anggota DPRD dan kepala daerah dalam hal ini bupati akan menjadi sponsor utama bagi calon kepala desa.


"Kita tidak pernah serius dalam menyelesaikan money politik itu. Berbagai aturan dan lembaga hadir, tetapi tidak menyelesaikan, justru semakin massif, ini perlu gerakan sosial secara sadar," kata Luhur.

Bagikan:

Komentar