|
Menu Close Menu

Bupati serahkan 540 Sertifikat Tanah di Desa Bontomanai

Rabu, 20 Januari 2021 | 16.04 WIB


NEWSPOST.ID TAKALAR - Sebanyak 540 sertifikat Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) program 2020 diserahkan secara simbolis oleh Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt. MM kepada masyarakat didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kab. Takalar dan Camat Marbo di Desa Bontomanai Kec. Marbo Kab. Takalar, Kamis 14 Januari 2021.


Bupati Takalar dalam sambutannya mengemukakan bahwa untuk lebih mensejahterakan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, pemerintah merencanakan akan melakukan pemekaran desa di desa bontomanai sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal.


"Saya berpesan agar masyarakat dapat  menjaga projek pemerintah dan fasilitas yang ada di desa. Orang hebat di dunia akan selalu menjaga kekayaan itu supaya bisa mengalir ke orang lain". Pesan bupati.


Beliau berpesan agar masyarakat yang menerima sertifikat agar dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk tambahan modal maupun untuk mengembangkan usahanya.


Sementara itu, Kepala Pertanahan Kab. Takalar Muh. Naim, S.Sit. MH menjelaskan bahwa kita akan memprogramkan desa bontomanai untuk dijadikan desa percontohan sebagai desa lengkap yang bersertifikasi keseluruhan. Selain desa bontomania, desa moncongkomba juga akan dijadikan sebagai desa percontohan. 


"Untuk mencapai target tersebut, 2 tahun berturut-turut masyarakat di desa bontomanai telah diserahkan sertifikat dan tahun ini masih diprogramkan karena masih ada beberapa bidang yang belum bersertifikat" imbuhnya.


Diharapkan partisipasi masyarakat yang belum mensertifikatkan tanahnya untuk segera mendaftarkan untuk segera diterbitkan karena ditargetkan sertifikat ini segera selesai di bulan maret.

Bagikan:

Komentar