|
Menu Close Menu

Sediakan Akses Internet, Dukung Proses Belajar selama Pandemi

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 19.52 WIB

 




NEWSPOST.ID Yogyakarta - Menteri Kominfo Johnny G Plate menegaskan kembali komitmen Pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur dan ekosistem digital terutama di Provinsi DI Yogyakarta. Terutama akses internet yang dibutuhkan untuk proses belajar mengajar selama pandemi Covid-19.


"Tadi banyak hal yang kami diskusikan mengenai penggelaran infrastruktur telekomunikasi di DI Yogyakarta  Ada beberapa spot yang masih perlu dibangun di middle mile dan last mile," ujarnya usai Pertemuan dengan  Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuono X, di Kantor Gubernur, DI Yogyakarta, Jumat (16/10/2020).


Menteri Johnny menyatakan saat ini masih ada beberapa lokasi yang belum mendapatkan akses telekomunikasi dan internet cepat. “Saat ini masih ada 41 titik di Provinsi DI Yogyakarta yang membutuhkan pelayanan sinyal 4G. Kominfo mengupayakan sesegera mungkin agar dapat mendukung kelancaran belajar mengajar selama masa pandemi atau seteleh pandemi," tandasnya.


Menurut Menteri Kominfo pendekatan yang digunakan dalam membangun infrastruktur telekomunikasi oleh Kementerian Kominfo adalah pendekatan dari hilir ke hulu. "Kebutuhan untuk layanan pemerintah dan rumah tangga di daerah terdepan, tertinggal dan teluar. Sinyal 4G dibangun oleh Kominfo melalui pendanaan APBN, PNBP dan USO," ungkapnya.


Menteri Kominfo mengapresiasi dukungan Gubernur DI Yogyakarta untuk pengembangan sumberdaya manusia bidang digital. "(tadi dibahas) Bagaimana menjadikan Yogyakarta sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM) Digital atau talenta digital. Saya berterima kasih Pak Sultan mendukung pengembangan Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) dan mengajak memanfaatkan fasilitas dan lahan untuk pengembangan kampus," ungkapnya.


Dalam pertemuan itu, Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal Apiikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Latief, Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum Henri Subiakto dan Staf Khusus Bidang Digital dan SDM, Dedy Permadi.

Bagikan:

Komentar