NEWSPOST.ID Kalimantan Tengah – Polda Kalimantan Tengah menyerahkan rompi kepada jurnalis yang hendak meliput aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyerahan rompi tersebut demi mencegah adanya peristiwa kekerasan yang terjadi kepada jurnalis saat meliput aksi demo. Pemberian rompi itu juga dianggap sebagai bentuk perlindungan Polri terhadap para jurnalis demi menghindari kesalahpahaman di lokasi aksi demo.
“Ini secara simbolis 30 rompi kamu bagikan kepada rekan-rekan media untuk dipergunakan dalam peliputan aksi demo,” kata irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2020).
Dedi menuturkan, selain menggunakan rompi, dalam meliput setiap aksi demo, para jurnalis diharapkan menggunakan atribut lengkap lainnya, seperti identitas pengenal. Kemudian, para jurnalis juga diharapkan berkoordinasi dengan aparat yang berjaga sehingga diketahui perbedaannya dengan massa aksi.
Menurut Dedi, dalam pengaman setiap aksi demo, telah diperintahkan agar setiap personel memberikan perlindungan kepada para jurnalis. Ia pun berharap tidak ada peristiwa yang tidak diinginkan terjadi antara aparat kepolisian dengan para jurnalis.
“Kami berharap tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Ini merupakan bentuk kerja sama dan perlindungan terhadap rekan media,” tutur Dedi.
Komentar