|
Menu Close Menu

Polri Bagikan 34 Juta Masker di Seluruh Indonesia

Jumat, 11 September 2020 | 19.19 WIB

 


NEWSPOST.ID JAKARTA - TNI-Polri bersama dengan KPU, Bawaslu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional membagikan 34.355.900 masker kepada masyarakat secara serentak di seluruh Indonesia, Kamis (10/09/2020).


Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., mengatakan, pembagian masker tersebut dilakukan sebagai kampanye jaga jarak untuk menghindari kerumunan dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.


"Secara simbolis kegiatan ini akan digelar di Lapangan Promoter, Polda Metro Jaya. Total masker yang akan dibagikan sebanyak 34.355.900 di seluruh Indonesia," terang Kadiv Humas Polri.



Berikut rincian pembagian masker di masing-masing provinsi;

1. Jawa Barat 3,5 juta

2. Banten 260.000

3. Metro Jaya 4,5 juta-Mabes Polri 2,2 juta

4. Jawa Tengah 5,7 juta

5. Jawa Timur 4,3 juta

6. Yogyakarta 200.000

7. Bali 650.000

8. Nusa Tenggara Barat 200.000

9. Nusa Tenggara Timur 272.000

10. Maluku 270.000

11. Maluku Utara 190.000

12. Papua 286.000

13. Papua Barat 200.000

14. Sulawesi Selatan 1,65 juta

15. Sulawesi Barat 1,38 juta

16. Sulawesi Tenggara 1,054,9 juta

17. Sulawesi Tengah 400.000

18. Sulawesi Utara 250.000

19. Gorontalo 213.000

20. Aceh 200.0000

21. Sumatera Utara 2,051 juta

22. Bengkulu 200.000

23. Sumatera Barat 213.000

24. Riau 630.000

25. Kepulauan Riau 311.000

26. Jambi 230.000

27. Sumatera Selatan 885.000

28. Bangka Belitung 250.000

29. Lampung 250.000

30. Kalimantan Timur 470.000

31. Kalimantan Barat 600.000

32. Kalimantan Selatan 347.000

33. Kalimatan Tengah 440.000

34. Kalimantan Utara 200.000



Pembagian masker tersebut juga dilakukan untuk menyerukan terciptanya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di 270 kabupaten/kota secara damai, aman, dan sehat.


Diharapkan dengan pembagian masker tersebut masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19.

Bagikan:

Komentar