NEWSPOST.ID KALTENG - Dalam rangka peralihan manajemen pengelolaan CITES jenis Ikan, Kemenko Marves melakukan peninjauan lapangan ke site penangkaran ikan arwana di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (12-07-2020). Peninjauan ini dipimpin oleh Deputi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Safri Burhanuddin.
“Terkait kunjungan ini kita dalam peralihan antara kebijakan yang tadinya ikan arwana dikelola manajemennya oleh KLHK, sekarang dikelola oleh KKP. Secara prinsip perubahan regulasi dari KLHK ke KKP itu harus difinalkan supaya tidak terjadi dualisme regulasi,” kata Deputi Safri di lokasi, Minggu (12-07-2020).
Adapun keterkaitan Kemenko Marves dalam regulasi itu sendiri adalah sebagai kementerian yang mengoordinasikan KKP dan KLHK. Sehingga dalam hal ini Deputi Safri ingin mengetahui langsung kesiapan di lapangan mulai dari pembibitan, pembesaran, pembudidayaan, sampai proses ekspornya.
“Karena dia (ikan arwana) tidak bisa bebas dijual karena telah masuk Apendiks 1 CITES, ada standar yang harus dipenuhi dalam pengelolaannya, apalagi mau diekspor. Sehingga kita ingin tahu bagaimana prosesnya apakah sesuai kaidah yang diharapkan dan kita lihat prosesnya dan ini luar biasa,” ucapnya.
Untuk proses ekspor, Deputi Safri menjelaskan bahwa untuk penangkaran di Kuala Kapuas ini sudah sesuai standar ekspor, yaitu salah satunya sudah menerapkan ketusuran melalui penanaman microchip untuk ikan yang akan dijual.
“Tadi sudah kita ikuti bagaimana pengelolaan di sini, dan sudah sesuai standar ekspor yaitu harus ada microchip. Tadi juga sudah didemokan bagaimana menanamkan microchip ke ikan yang akan diekspor, sehingga ikan punya identitas untuk kita tahu dengan nomor seri itu berasal atau ditangkap dari mana, jadi kalau ditemukan ikan ekspor tanpa microchip berarti kita perlu curiga ikan itu illegal,” ujarnya.
Dengan demikian, semua ikan yang memiliki microchip itu dengan mudah untuk bagian karantina mengecek prosesnya, sudah terseleksi dan sudah mengikuti prosedur. Ikan arwana yang sudah menggunakan microchip berarti sudah memenuhi prosedur-prosedur untuk diekspor mulai dari proses budidaya, pembesaran, dan administrasi yang lain terpenuhi.
“Nah terkait ekspor, untuk ekspor arwana ini hambatan sampai saat ini masalah transportasi, karena kalau kekurangan transportasi mengakibatkan barang tidak bisa langsung diekspor. Untuk itu, salah satu yang kita harapkan tentu saja pesawat kita putuskan misal seminggu sekali untuk pengiriman, jadi tidak perlu setiap hari, jadi lebih mudah difasilitasi,” ungkapnya.
“Ini sudah kita bicarakan dengan pihak maskapai Garuda dan beberapa pihak lain, ini lagi dibahas bagaimana detailnya, nanti secara teknis bisa kita laksanakan karena ini salah satu yang bisa menghasilkan tambahan devisa negara,” tambahnya.
Sebelumnya, Asisten Deputi (Asdep) Hilirisasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Amalyos juga melakukan peninjauan lapangan site penangkaran ikan arwana, kali ini Asdep Amalyos melakukan kunjungan ke kawasan Sungai Tabuk, Banjarmasin – Kalimantan Selatan, Jumat (10-07-2020).
Dalam penangkaran di Sungai Tabuk terdapat ribuan jenis ikan arwana mulai dari bibit/ benih ikan hingga ikan yang siap dijual, yakni ikan dengan minimal panjang sekitar 12 cm.
“Ini usaha yang bagus, meningkatkan juga ekonomi daerah. Memang sempat ‘turun’ saat awal pandemi, tapi terus kami benahi dan usahakan agar usaha seperti ini semakin berkembang,” jelas Asdep Amalyos.
Komentar