|
Menu Close Menu

Bareskrim Beberkan Modus Penyelundupan 159 Kg Narkoba Lintas Internasional

Jumat, 26 Juni 2020 | 12.43 WIB

NEWSPOST.ID JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap modus penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dikirim dari China sebanyak 159 Kg. Narkoba itu diselundupkan melalui jalur Thailand, Malaysia, hingga masuk ke Indonesia dan disamarkan dengan dicampurkan dengan komoditas bahan pokok.

“Sindikat internasional yang kita ungkap adalah jaringan dari China. Ini kelompok jaringan golden triangle. Jadi jaringan China yang masuk lewat jalur Thailand, Malaysia, dan ke Indonesia,” kata Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Sigit menyebutkan narkotika tersebut akan dikirimkan dengan modus disamarkan dan dicampur dengan bahan pokok. Barang itu akan dikirim melalui jalur darat.

“Dari hasil pengungkapan ini, sabu ini akan dikirim di tengah situasi COVID-19 melalui jalur darat dengan disamarkan lewat komoditas transportasi dan dicampur dengan komoditas bahan pokok untuk mengelabui petugas,” katanya.

Sigit mengatakan operasi pengungkapan peredaran narkoba tersebut dimulai sejak 27 Mei lalu. Dari operasi tersebut, pihaknya mendapati satu orang pelaku tengah melakukan transaksi penerimaan sabu seberat 35 kg.

“Kegiatan ini kita mulai dari Mei 2020, tepatnya 27 Mei, pada saat kita mendapat informasi akan ada pengiriman barang narkotika. Kita mendapatkan seorang pelaku dengan inisial ES sedang menerima narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram,” jelasnya.

Setelah dilakukan pendalaman, Sigit mengatakan pada 18 Juni pihaknya kembali menangkap satu orang pelaku lainnya dengan inisial SD dengan didapati barang bukti 5 kilogram sabu, 3.000 butir ekstasi, dan 300 butir pil H5. Dia menjelaskan para pelaku tersebut ternyata memiliki jaringan dengan sindikat internasional yang berdomisili di Malaysia.

“Kita melakukan pendalaman dan mereka berhubungan dengan sindikat internasional Mr X yang berdomisili di Malaysia,” imbuhnya.

Sigit menambahkan, dari keseluruhan rangkaian operasi pengungkapan yang telah dijalankan, pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 159 kilogram, 3.000 butir pil ekstasi, hingga 300 butir pil H5.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, dari keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini, pihaknya mengaku berhasil menyelamatkan setidaknya 640 ribu orang dari bahaya narkotika.

“Dengan demikian, apabila kita hitung dari jumlah penangkapan ini, kita berhasil menyelamatkan 640 ribu orang dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Bagikan:

Komentar