NEWSPOST.ID TAKALAR - Asisten I Pemerintahan & Kesra Setda Kab. Takalar Drs. Andi Rijal Mustamin, MM mewakili Bupati Takalar mempimpin dan membuka secara langsung Rapat dan Dialog Terbatas MUI Kab. Takalar terkait Rancangan UU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan Maklumat MUI di Baruga I Mannindori, Selasa 16 Juni 2020.
Dalam arahannya Asisten I menyampaikan bahwa ditengah pendemi Covid-19 kita diperhadapkan dengan adanya Rancangan UU HIP, menyikapi hal tersebut kita perlu mengkaji betul-betul jangan sampai menimbulkan konflik dimasyarakat.
Untuk itu, mari kita bersama-sama meramu dan mempelajari dari RUU ini sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Takalar AKBP. Budi Wahyono, SH. S.I.K. M.H menjelaskan bahwa pendiri bangsa ini telah merumuskan dasar Negara yang menjadi pedoman bagi masyarakat indonesia didalam berbangsa dan bernegara yakni Pancasila. untuk itu, tidak perlu lagi ada Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila karena dapat berpotensi menimbulkan konflik.
"Menurut saya Pancasila yang ada itu sudah final dan sudah mencakup semuanya karena Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia, yang membentuk Indonesia menjadi negara yang memiliki konstitusi dan Isi dari Pancasila itu sendiri yaitu lima butir sila yang menjadi asas dari kehidupan berbangsa dan bernegara" tegas Kapolres Takalar.
Pada kesempatan yang sama Ketua MUI Kh. Hasid Hasan Palogai, SH. MH menyampaikan bahwa ditengah Pandemi Covid-19 kita digegerkan dengan adanya Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila dan Maklumat MUI.
"Kalau kita mau menelaah lima sila pancasila itu adalah yang paling pas sesungguhnya adalah Islam, sesungguhya Pancasila ini adalah yang paling pas. Untuk mempertahankan itu adalah ummat islam". Tambahnya.
Lanjut dikatakan Yang krusial di Rancangan UU tersebut adanya istilah Trisila dan Eka Sila. Trisila menempatkan Ketuhanan Yang Berkebudayaan dan itu semua terangkum kepada sisa satu sila yang disebut Eka Sila yaitu Gorong Royong. Pandangan orang bermacam-macam terhadap istilah Trisila dan Ekasila.
Untuk itu, mari kita bersama-sama bekerjasama untuk menjaga masyarakat kita jangan sampai ada masuk faham-faham yang bisa merongrong Pancasila sebagai dasar Negara kita yang menurut kita sudah sesuai dengan ajaran inti dari pada Agama Islam.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kab. Takalar, Kapolres Takalar, perwakilan Dandim 1426 Takalar, Kabag Kesra Setda Kab. Takalar, Dewan Pertimbangan MUI Kab. Takalar H. Said Pammusu, Ketua PCNU Takalar serta para ketua MUI Kecamatan.
Komentar