NEWSPOST.ID JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap aktivis Ravio Patra karena diduga mengajak provokasi untuk melakukan penjarahan. Selain Ravio, polisi juga mengamankan seorang WNA berinisial RS.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan penanganan keduanya dilakukan setelah polisi menerima laporan dari seorang saksi berinisial DR. Saksi tersebut mengaku menerima broadcast massage melalui Whatsapp (WA) bahwa ada pihak yang mengajak untuk melakukan penjarahan.
“Polda Metro Jaya mengamankan seorang laki-laki berinisial RP dan berinisial RS (WNA) setelah menerima laporan saksi berinisial DR yang menyampaikan laporan bahwa menerima WA dari seseorang bernomor telfon 081xxx yang berisi mengajak melakukan penjarahan di tanggal tertentu di bulan April,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Kamis (23/4/2020).
Usai mendapatkan laporan tersebut, Polda Metro Jaya bergerak cepat dengan mentracking nomor yang dimaksud. Polisi kemudian mengamankan Ravio Patra dan Seorang WNA di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut dari penyidik melakukan pengecekan nomor handphone dan profiling, RPS didiketahui berada di Menteng, Jakarta Pusat dan dilakukan pengamanan pada saat RPS hendak memasuki kendaraan berpelat CD diplomatik dari kedutaan Belanda,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Argo, keduanya dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pengakuan sementara, Ravio menyebut akun Whatsapp miliknya di hack seseorang. Polisi saat ini masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk mengetahui jejak digital.
“RP dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuan RPS menyatakan bahwa WA yang dimiliki telah di hack, hingga saat ini penyidik PMJ telah mengirimkan barang bukti ke Labfor untuk mengetahui lebih lanjut jejak digitalnya,” tuturnya.
Komentar