Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Pemakaman Jenazah Covid – 19
NEWSPOST.ID JAKARTA – Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengamankan dan menjaga prosesi pemakaman jenazah Covid – 19 di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pembentukan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya penolakan warga terkait pemakaman jenazah yang terjangkit Covid – 19 seperti yang sudah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) menjelaskan bahwa tim khusus tersebut sudah dibekali dengan pelatihan sebelumnya sehingga mampu menangani situasi ketika mendapat hambatan dari warga.
“Mereka bertugas dalam rangka antipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban Covid – 19 dan antisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman,” jelas Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus.
Ia juga mengatakan, tim khusus ini terdiri dari anggota pengamanan dan anggota yang siap membantu dalam pemakaman jenazah. Mereka akan ditugaskan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.
“Jumlah personil seluruhnya ada 60 dibagi dua masing – masing 30 orang untuk pengamanan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur. Dari 30 orang disiapkan 4 orang yang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam dan 26 orang pengamanan diluar untuk menghimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan pemakaman” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
BERLANGGANAN NEWSLETTER
Komentar