NEWSPOST.ID JAKARTA - Pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi kebijakan penanganan Covid-19. Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut Trisula Kebijakan Penanganan Covid-19, yaitu: Penanganan Kesehatan; Jaring Pengaman Sosial; dan Memastikan survabilitas ekonomi.
"Penanganan kesehatan sudah mulai baik, terus kita jaga dan tingkatkan. Sekarang, mengurus masyarakat rentan yang terdampak ekonominya. Arahan Presiden agar mempercepat penyaluran bansos, jangan sampai rakyat 'kleleran'', tegas Menko PMK dalam rapat tingkat menteri melalui video conference yg digelar Minggu (26/04/2020) malam.
Dampak Covid-19 makin dirasakan hampir seluruh lapisan masyarakat. Kebanyakan rumah tangga miskin dan rentan serta sektor informal tercatat kehilangan pekerjaan hingga akhirnya sulit bertahan hidup di perkotaan.
Terkait itu, Muhadjir menyampaikan Pemerintah serius memberikan perlindungan kepada penduduk di perkotaan. Sejak minggu lalu telah disalurkan berbagai bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, seperti : Bansos Sembako dari Presiden untuk DKI Jakarta dan Bodetabek, Bansos Tunai untuk 33 Provinsi se Indonesia, Pendaftaran Kartu Pra Kerja, dan menyusul BLT yang bersumber dar dana desa.
"Dalam kondisi seperti saat ini, tidak semuanya ideal. Tapi Pemerintah berupaya cepat dan tepat menyalurkan bansos. Kita juga melakukan konsultasi dengan KPK sehingga sejak awal telah mengantisipasi jika ada penyimpangan", jelas Muhadjir.
Ditambahkannya, Pemerintah secara cermat menetapkan kebijakan. Tidak grusa grusu sehingga tujuan jaring pengaman sosial dapat berjalan optimal dan sesuai yang diharapkan.
"Niat Pemerintah melindungi warganya dan ini sudah on track. Jika di lapangan masih terdapat hal yang kurang, mari diperbaiki bersama. Laporkan dan bantu Pemerintah agar kita bisa melayani lebih baik. Mari peduli dan gotong royong serta menjadi bagian dari solusi," pungkas Menko PMK.
Pada rapat yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, hadir Wakil Kepala BIN, Mensos, Mensesneg, Mendes PDTT, Menkeu, Menkes, KSP, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BNPB, Kemendagri, Seskemenko Perekonomian, dan Menko Maritim Investasi.
Komentar