NEWSPOST.ID JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direkorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan tidak mengendorkan pengawasan di laut selama pandemi Covid-19.
Hal tersebut terbukti dalam waktu kurang lebih satu minggu sejak penangkapan dua kapal ikan asing sebelumnya di Laut Natuna Utara, Kapal Pengawas Perikanan kembali menangkap lima kapal pelaku illegal fishing dari dua sektor operasi yaitu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711-Laut Natuna dan WPP 716-Laut Sulawesi.
”Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP kembali melakukan penangkapan terhadap lima kapal ikan asing illegal pada hari Sabtu (11/4). Lima kapal tersebut terdiri dari tiga kapal berbendera Filipina dan dua kapal berbendera Vietnam”, ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).
Menteri Edhy juga menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan tiga Kapal Pengawas Perikanan milik Ditjen PSDKP-KKP yaitu KP. Orca 01 dan KP. Orca 04 yang melakukan operasi di WPP-NRI 716-Laut Sulawesi serta KP.
Orca 02 yang melakukan operasi di WPP-NRI 711-Laut Natuna Utara. Keseluruhan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pemantauan dan Operasi Armada yang memantau langsung operasi penyergapan secara terus menerus selama 24 jam.
KKP lanjut Edhy memang tidak melakukan pengurangan intensitas operasi selama pandemi Covid-19 ini dan tetap berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan pengelolaan perikanan di seluruh WPP-NRI.
”Kami mengantisipasi adanya potensi peningkatan masuknya kapal illegal di tengah permasalahan penyebaran pandemi Covid-19 ini. Itulah mengapa kami tidak mengurangi intensitas operasi di perairan yang kami pandang rawan pencurian ikan” jelas Edhy.
Menteri Edhy secara tegas kembali menyampaikan bahwa dirinya memiliki komitmen yang serius terhadap pemberantasan illegal fishing. Langkah-langkah penguatan Direktorat Jenderal PSDKP telah dia lakukan sejak awal menjabat sebagai Menteri diantaranya dengan penambahan jumlah armada Kapal Pengawas Perikanan serta memberikan penghargaan kepada Awak Kapal Pengawas Perikanan dan seluruh personil yang dipandang berprestasi dalam menangkap pelaku illegal fishing.
Penangkapan kapal ikan asing illegal ini merupakan buah kerja sama yang efektif antara personil di Pusdal (Pusat Pengendalian) dan Unit Pelaksana Teknis PSDKP yang secara terkoordinasi melakukan pemantauan dan memberikan informasi keberadaan kapal-kapal asing illegal kepada Awak Kapal Pengawas yang kemudian melakukan penyergapan.
"Saya tentu harus memberikan apresiasi kepada para Awak Kapal Pengawas Perikanan dan seluruh personil yang sangat berjasa di lapangan. Bahkan di tengah pandemi Covid-19 yang mengancam, mereka tetap dengan protokol pencegahan yang baik berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku illegal fishing”, ungkap Edhy.
Selain upaya meningkatkan semangat jajarannya melalui apresiasi kinerja, Menteri Edhy juga menyampaikan pentingnya penambahan hari operasi yang memadai bagi Kapal Pengawas Perikanan.
"Kami sedang mengupayakan penambahan hari operasi pengawasan di laut sebagai salah satu bentuk penguatan pemberantasan illegal fishing," paparnya.
Menariknya, lima kapal ikan asing illegal yang ditangkap pada hari Sabtu (11/4/2020) dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas KKP dari dua sektor operasi berbeda yaitu di WPP-716 dan WPP711.
Di WPP-NRI 716-Laut Sulawesi yang merupakan wilayah prioritas I pengawasan oleh Ditjen PSDKP KKP, Kapal Pengawas Perikanan Orca 01 yang dinakhodai oleh Capt. Priyo Kurniawan Berhasil melumpuhkan 2 KIA berbendera Filipina yaitu F/B Makmur 13 (52 GT) dan F/B Pumboat dengan Lenght Over All (LOA) 13M pada posisi koordinat 06° 12.547' LU - 127° 59.19' BT dan 06° 10.112' LU - 127° 52.12' BT. Dalam penangkapan kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan tuna hand liner tersebut diamankan 20 awak kapal berkewarganegaraan Filipina.
Sementara itu, di WPP-NRI yang sama, Kapal Pengawas Perikanan Orca 04 yang dinakhodai oleh Capt. Eko Priyono berhasil melumpuhkan KIA berbendera Filipina yang juga mengoperasikan alat penangkapan ikan tuna hand liner yaitu F/B. Berlian Jaya 02 (39 GT) serta 14 awak kapal berkewarganegaraan Filipina.
”Kapal-kapal tersebut mencoba mengelabui petugas kita dengan menggunakan nama kapal Indonesia, tapi berkat kecermatan dan kecekatan Pengawas Perikanan kita, ke-3 kapal ilegal tersebut berhasil dilumpuhkan”, ujar Edhy.
Dalam waktu yang hampir sama, penangkapan kapal ikan asing illegal juga dilakukan di WPP-NRI-711- Laut Natuna Utara yang berstatus sebagai wilayah prioritas utama pengawasan oleh KKP, Kapal Pengawas Perikanan Orca 02 yang dinakhodai oleh Capt. Sutisna Wijaya berhasil menangkap dua kapal berbendera Vietnam yang beroperasi secara pair trawl. Ke-2 kapal illegal tersebut adalah KM. BV 93128 TS (65 GT) dan KM. BV 92475 TS (75 GT). Keduanya ditangkap pada posisi koordinat 06° 12.673' LU - 108° 42.725' BT dan 06° 15.534' LU - 108° 51.168' BT. Bersama ke-2 kapal tersebut turut diamankan 6 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam.
Penangkapan ke-5 kapal ikan asing illegal kali ini hanya berselang kurang lebih satu minggu, sebelumnya KKP telah menangkap 2 kapal ikan asing illegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara.
Keseluruhan tangkapan ini menambah panjang daftar pelaku illegal fishing yang ditangkap oleh Edhy Prabowo. Total sudah 24 KIA yang telah ditangkap terdiri dari 12 kapal berbedera Vietnam, 7 kapal berbendera Filipina dan 5 kapal berbendera Malaysia.
Komentar