NEWSPOST.ID Jakarta – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto sekaligus sebagai Kaopspus Kontinjensi Aman Nusa II Penanganan COVID-19, lakukan Peninjauan sekaligus mengecek Dapur Umum TNI-Polri, Rabu, 15 April 2020.
Pada kesempatan ini, Kabaharkam Polri didampingi oleh Kapolda Metro Jaya, Aslog Kapolri, Wakapolda Metro Jaya, dan Karo Penum Divhumas Polri.
Rombongan berangkat dari Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya kemudian menempuh rute Kampung Melayu-Johar Baru-Tanjung Priok-Kota Tua.
Sehari sebelumnya, gabungan Korps Brimob Polri dan Sat Brimob Polda Metro Jaya telah mendirikan dapur umum di tujuh titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ketujuh titik itu adalah:
1. Taman Sari, Jakarta Barat
2. Tanjung Priok, Jakarta Utara
3. Kampung Melayu, Jakarta Timur
4. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
5. Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi
6. Kemayoran, Jakarta Pusat
7. Johar Baru, Jakarta Pusat
Bahan baku yang tersedia:
1. Beras
2. Telur
3. Minyak goreng
4. Tempe
5. Tahu
6. Bumbu dapur
Menurut Kabaharkam Polri, dapur umum tersebut didirikan sebagai upaya Polri menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat dan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo agar segenap jajaran pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk mendayagunakan seluruh kekuatan dan upaya pada penanganan COVID-19 baik di bidang kesehatan maupun menangani dampak sosial dan ekonomi yang timbul.
Instruksi Presiden tersebut menjadi penekanan khusus bagi Panglima TNI dan Kapolri yang segera memerintahkan jajarannya masing-masing untuk bahu-membahu membantu kesulitan masyarakat.
Kabaharkam Polri berharap, dapur umum yang telah didirikan dapat membantu memenuhi kebutuhan makan masyarakat yang terdampak akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19.
“Dapur umum ini didirikan untuk mengamankan jaring pengaman sosial agar masyarakat tidak kelaparan. Karena masalah perut sangat rawan. Orang bila lapar tidak akan bisa berpikir secara logis. Bila lapar berkepanjangan, berpotensi akan menimbulkan kesempatan untuk melakukan tindak pidana,” jelas Komjen Pol Agus Andrianto.
Selain itu, Kabaharkam Polri juga menyempatkan meninjau lokasi pemakaman korban COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Menurut laporan, sampai saat dilakukan peninjauan, sudah ada delapan jenazah korban meninggal COVID-19 yang dimakamkan di TPU Tegal Alur.
Di lokasi pemakaman ini juga dilakukan penyerahan bantuan sembako kepada petugas pemakaman. Sembako yang dibagikan berjumlah 300 paket.
Komentar