Banyumas - Korem 071/Wijayakusuma terus lakukan penertiban administrasi pemanfaatan asset dan Rumah Dinas TNI.
Penertiban tersebut terus dilakukan Korem 071/Wijayakusuma agar tidak terjadi penyalahgunaan asset dan rumah dinas di lingkungan Korem 071/Wijayakusuma.
Dikatakan Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Kavaleri Dani Wardhana, S.Sos., M. M.M., M.Han., menyampaikan akan terus berupaya dan berusaha mengelola semua aset negara yang dipertanggungjawabkan kepada TNI AD khususnya dilingkungan Korem 071/Wijayakusuma termasuk di antaranya melaksanakan penertiban rumah dinas yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
''Hal ini sejalan dengan tuntutan tertib administrasi, berdasarkan prinsip transparansi dan akutabilitas,'' katanya, Kamis (14/11/2019) di Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas.
Kolonel Dani menjelaskan penertiban dilakukan karena masih banyak prajurit TNI-AD yang harus menyewa rumah atau kos di luar asrama sehingga mereka harus menyisihkan sebagian penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan dasar perumahan.
Di satu sisi, ketersediaan rumah dinas masih terbatas dan belum mampu mencukupi kebutuhan semua prajurit, sedangkan di sisi lain masih ada rumah dinas yang ditempati oleh pihak yang sebenarnya tidak berhak untuk menggunakannya.pungkasnya.
Dari data yang terhimpun, penghuni rumah dinas di kedua asrama tersebut yakni di asrama Ksatrian dan asrama Menoreh Purwokerto masih terdapat penghuni yang bukan prajurit aktif, dan atau prajurit yang masih aktif namun bukan anggota organik Korem 071/Wijayakusuma dan ditempati keluarganya serta para purnawiranya.
Komentar