Jakarta - Kementerian Dalam Negeri meraih penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 dengan kualifikasi Badan Publik Informatif. Penganugerahan diberikan langsung Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin kepada Mendagri yang diwakili Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Bahtiar di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
"Alhamdulillah perjuangan dua tahun lalu membuahkan hasil. Pada Tahun 2018 lalu Kemendagri mendapatkan penghargaan kategori nomor dua, yaitu Menuju Informatif, dan di Tahun 2019 ini mendapat penghargaan kategori terbaik nomor satu sebagai Kementerian/Lembaga Informatif," kata Bahtiar.
Capaian ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Kemendagri karena telah terbukti menjadi Kementerian yang memiliki keterbukaan informasi publik yang baik dan transparan.
"Terimakasih atas bimbingan Bapak Menteri dan Bapak Sekjen, terimakasih dukungan penuh dan kekompakan seluruh rekan-rekan Puspen Kemendagri, terimakasih dukungan seluruh komponen unit kerja di lingkungan Kemendagri, selama dua tahun kita berjuang bersama berinovasi," ungkapnya.
Penyelenggaraan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 telah sampai pada akhir tahapan, sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Badan Publik dalam mendorong Keterbukaan Informasi Publik yang sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kemendagri mendapat penghargaan Kategori Informatif. Raihan ini merupakan perkembangan pesat setelah dua tahun sebelumnya hanya mendapatkan kategori Menuju Informatif. Artinya, Kemendagri mampu menunjukkan komitmen dalam mengimplementasikan Undang-undang dalam hal Keterbukaan Informasi Publik sebagai wujud memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Komentar