|
Menu Close Menu

Satreskrim Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembunuhan Mayat Membusuk di Tebing

Selasa, 15 Oktober 2019 | 11.46 WIB

CIANJUR – Jajaran Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap pembunuhan terhadap sesosok mayat tanpa identitas yang ditemukan di sebuah tebing Desa Sukamekar pada 26 September 2019 lalu.

Setelah sempat diviralkan di Medsos akhirnya identitas mayat ditemukan yang bernama Jenal Aritonang (42) yang berprofesi sebagai penagih hutang alias Debt Collector.

Berkat kerja keras dan Profesionalitas akhirnya pihak Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap pria paruh baya bernama ANA alias Ahek (51).

Bukan hanya Ahek polisi juga turut meringkus CK alias Maung (42) serta lima tersangka lainnya, W (43), SP (37), D (41), AT (43), dan Y (54) yang berperan sebagai penadah dan perantara penadah barang-barang milik korban.

“Tersangka punya utang Rp 150 juta pada korban. Setiap menagih, korban yang pekerjaannya sebagai debt collector itu selalu bernada emosi sehingga membuat tersangka kesal dan sakit hati,” kata Juang saat konferensi pers di halaman Polres Cianjur, Senin (14/10/2019) kemarin.

Kekesalan tersangka, sebut Juang, semakin memuncak ketika korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi sempat mengancam akan menyegel rumah tersangka jika tidak sanggup membayar utang saat itu.

“Pengakuan tersangka, korban juga kerap menantangnya duel. Jika tersangka menang utangnya akan dianggap lunas oleh korban,” ucapnya.

Korban dibunuh di rumah tersangka Ahek dibantu tersangka CK alias Maung dengan cara dipukul di bagian belakang kepala menggunakan balok kayu.

“Untuk menghilangkan jejak, korban lalu dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud untuk dibuang di suatu tempat. Setelah berputar-putar di sekitar Cililin, Gunung Halu Bandung hingga sampai ke wilayah Sukanagara, Cianjur, di sana jenazah korban lalu dibuang ke jurang,” ujarnya.

Sementara tersangka Ahek, saat ditanya wartawan mengaku menghabisi nyawa korban karena kesal dan sakit hati dengan cara-cara korban setiap menagih utang.

“Awalnya baik-baik (cara korban menagih), namun makin ke sini semakin kasar, saya jadi kesal dan sakit hati,” katanya.

Bagikan:

Komentar