|
Menu Close Menu

Pengamat: Tak Ada Alasan DPR untuk Hambat Idham Jadi Calon Kapolri

Jumat, 25 Oktober 2019 | 19.46 WIB

Jakarta - Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda menganggap Komjen Pol Idham Azis memiliki rekam jejak yang sangat baik sehingga layak diusulkan sebagai calon Kapolri tunggal oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut dia, Jokowi sudah tepat mengusulkan nama Kepala Bareskrim Polri itu ke DPR RI sebagai pengganti Tito Karnavian yang sudah dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

“Normatifnya memang memenuhi syarat dan bintang tiga, cukup senior dan track record selama ini kan baik, tidak ada hal yang negatif yang diangkat atau sempat diberitakan. Jadi menurut saya tidak ada masalah,” kata Huda saat dihubungi wartawan, Jumat (25/10/2019).

Apalagi, kata dia, sekarang Idham juga menjabat sebagai Kabareskrim Polri dengan pangkat bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). Maka, tidak ada lagi alasan bagi anggota legislatif untuk menggolkan Idham sebagai calon Kapolri.

“Kedudukan terakhirnya kan Kabareskrim. Jadi, memang sangat hampir tidak ada alasan untuk DPR tidak memberikan persetujuan. Ini kan pilihan presiden, sudah dipertimbangkan juga oleh Kompolnas. Jadi tidak ada hal yang kemudian bisa menyebabkan ini terhambat,” ujar Pakar Hukum Pidana ini.

Di samping itu, Huda mengingatkan agar publik tidak membanding-bandingkan gaya kepemimpinan Idham dengan Tito. Sebab, setiap orang punya style dalam memimpin sebuah institusi sehingga tidak bisa disamakan satu dengan lainnya.

“Tito dengan gaya kepemimpinannya sudah jadi masa lalu buat Polri, sudah selesai tugasnya. Nah, Idham juga tentu punya gaya kepemimpinan tersendiri, kita tidak bisa kemudian mengharapkan bahwa gayanya sama. Tentu berbeda, masing-masing orang kan punya style tersendiri,” jelas dia.
Bagikan:

Komentar