|
Menu Close Menu

Supervisi Alat Perekam Pajak Online, KPK Turun Gunung di Makassar

Jumat, 13 September 2019 | 17.00 WIB

NEWSPOST.ID MAKASSAR, SELAWESI SELATAN - Upaya dan kerja keras Badan Pendapatan kota Makassar dalam memaksimalkan Pendapatan Kota Makassar yang salah satunya dengan melakukan pemasangan alat perekam transaksi secara online terus di tingkatkan dan di supervisi oleh Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah VIII.

Hari ini Jumat (13/09/2019) Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah VIII datang melakukan monitoring alat perekam transaksi online dibeberapa hotel dan restoran di Makassar diantaranya Hotel Claro Makassar , Hotel Grand Asia , Starbucks dan Mc Donald's di Mall Ratu Indah, Cafe Numerica Jalan Botolempangan dan Ayam Goreng Sulawesi di Jalan Pattimura.  

Tim Korsupgah KPK RI Wilayah VIII bersama Bapenda Kota Makassar memantau alat perekam transaksi online untuk bahan evaluasi , tingkat ketaatan serta efektifitas penggunaan alat perekam pajak yang sudah dipasang oleh Bapenda Kota Makassar. 

Ketua Korsupgah KPK RI Wilayah VIII, Adliansyah Malik Nasution mengatakan bahwa "Pada intinya adalah Bapenda kota Makassar sudah pasang alat perekam pajak online , ini menjadi database dimana alat ini secara online dan realtime mengirimkan data ke dasboardnya Bapenda dan itu bisa dilihat, baik KPK, Pemkot Makassar, hingga Kapolri. Jadi, tidak ada yang kita tutup-tutupi dan jangan coba-coba untuk mengakali apa yang seharusnya di bayarkan ke daerah" 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar , Drs. H. Irwan R. Adnan, M.Si mengatakan "Selain untuk merekam data transaksi yang ada di wajib pungut pajak, alat ini juga untuk mencegah adanya manipulasi data pajak oleh wajib pungut pajak dengan tidak menyetor pajak sesuai transaksi yang sebenarnya"

"Saya bersama tim Bapenda kota Makassar akan berbuat semaksimal mungkin, untuk meningkatkan PAD Kota Makassar serta memperjuangkan pendapatan yang memang seharusnya disetorkan ke daerah yang mungkin selama ini masih ada yang coba memanipulasi, kami terus sosialisasikan apalagi kami di supervisi oleh Korsupgah KPK RI, jadi siapapun pelaku usaha yang masih mencoba-coba mengakali ini akan berhadapan dengan hukum", tutup Irwan Adnan
Bagikan:

Komentar