NEWSPOST.ID MAKASSAR, SELAWESI SELATAN - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Drs. H. Irwan Adnan, M.Si menghimbau dan meminta kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi pungutan pajak di Kota Makassar yang dilakukan oleh wajib pungut pajak.
Himbauan ini perlu kami sampaikan secara terus menerus , sehingga meminimalisir terjadinya tindak penyelewengan dari wajib pungut pajak. Sedapat mungkin masyarakat wajib dan membiasakan diri untuk meminta bukti transaksi atau struk setelah bertransaksi.
“Sangat penting meminta struk , dengan begitu masyarakat telah membantu dan mengawasi serta turut berpartisipasi di setiap transaksi yang dilakukan pajaknya tercatat dalam alat perekam pajak online yang terintegrasi dengan sistem Bapenda Kota Makassar, bank Sulselbar dan KPK,” terang Irwan Adnan.
"Laporkan jika ada wajib pungut pajak tidak memberikan struk ke pelanggan, itu berarti dengan sengaja menggelapkan pajak, saat ini kami disupervisi oleh Korsupgah KPK RI dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah" lanjutnya
Sekedar diketahui supervisi KPK dilakukan oleh Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK RI, Adliansyah Malik Nasution, dan Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Dwi Aprilia Linda.
Irwan Adnan juga berpesan yang sama kepada wajib pungut pajak supaya taat dan patuh menginput transaksi yang dilakukan, apalagi di alat rekam pajak sudah kami pasangi himbauan bahkan kami sudah memasang banner himbauan di beberapa tempat seperti restoran, hotel, cafe.
“Mari kita sama-sama berperan aktif mengawasi pajak daerah, demi pembangunan kota Makassar ,” tutupnya.
Komentar