Tana Toraja - Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi 3 Pilar Jaga Desa yang telah dilaksanakan di wilayah Kab. Tana Toraja selama sebulan terakhir ( bulan juli ), Kapolres Tana Toraja AKBP. Julianto P. Sirait, SH, SIK mengumpulkan 91 Personil Bhabinkamtibmas dan 13 Kapolsek Jajaran di Aula Bhayangkari Polres Tator. Senin ( 5/8/2019 ).
Ada apa ? Rupanya Julianto P. Sirait, SH, SIK sebelumnya telah mengagendakan akan menghadirkan pihak Kejari Makale pada pertemuan rutin bulanan Bhabinkamtibmas.
Kejaksaan Negeri Makale merespon " undangan " Kapolres Tator dengan mengutus Kasi Intel Kejari Andi Ardi Aman SH bersama 1 orang stafnya untuk hadir dalam rapat rutin bulanan Bhabinkamtibmas. Senin ( 5/8/2019 ).
Julianto P. Sirait di hadapan Kapolsek dan 91 BhabinKamtibmas mengatakan, kehadiran Kasi Intel Kejari ini bertujuan untuk memaparkan mekanisme pengawasan dana desa yang harus di fahami dan di pedomani.
" Dana Desa adalah program pemerintah pusat, jadi wajib hukumnya bagi kita untuk pastikan Dana Desa itu tepat guna tepat sasaran ". Kata Julianto P. Sirait
Lanjutnya lagi, Dana Desa itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, kehadiran Kasi Intel Kejari Makale di aula Bhayangkari Polres Tator ini sangat penting artinya bagi rekan rekan Kapolsek dan Bhabin Kamtibmas untuk menimba pengetahuan tentang bagaimana cara atau mekanisme pengawasan Dana Desa sebagai pedoman dalam melaksanakan amanah dari negara ( kawal dan Awasi Penggunaan Dana Desa ).
" Terimakasih Pak kasi Intel atas kehadirannya, dan rekan rekan Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, silahkan di ikuti dan tanyakan hal hal yang harus diketahui bersama ".
Sebagai informasi tambahan, 3 Pilar Jaga Desa telah terbentuk di Kab. Tana Toraja, yang terdiri dari 3 institusi yang bekerjasama atas nama negara, yaitu Kejaksaan Negeri Makale, Polres Tana Toraja, dan Kodim 1414 Tana Toraja.
Selama bulan Juli 2019 tercatat , 3 Pilar Jaga Desa telah melakukan sosialisasi tata kelola dana desa di hampir seluruh kecamatan yang ada di kab. Tana Toraja.
Dan sebagai informasi tambahan, sejak sebulan terakhir pasca sosialisasi 3 Pilar Jaga Desa, transparansi pengelolaan Dana Desa yang dikerjakan oleh Lembang Lembang mulai terlihat , pengerjaan pengerjaan pembangunan menggunakan ADD aktif di kawal oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan mengikutsertakan Kepala Lembang maupun Tim Pelaksana Kegiatan pada setiap kesempatan kunjungan.
Sampai saat berita ini di tulis , Kasi Intel Kejari Makale Andi Ardi Aman, SH sedang memaparkan mekanisme pengawasan dana desa dihadapan 13 Kapolsek Jajaran dan 91 BhabinKamtibmas Polres Tana Toraja di Aula Bhayangkari Polres Tana Toraja.
Komentar