Luwu - Bupati Luwu, H Basmin Mattayang dalam sambutannya pada upacara penyerahan Satya Lancana Karya dilapangan upacara kompleks perkantoran pemkab Luwu, Selasa (13/8/2019) mewajibkan kepada ASN penerima Satya Lancana Karya tersebut untuk menghapal pembukaan UUD 1945, Teks Pancasila, dan lagu Indonesia Raya
Menurut H Basmin Mattayang, Penerima Satya Lancana Karya adalah sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus mampu menjadi teladan bagi ASN lainnya.
“Para penerima Satya Lancana Karya ini Wajib menghapal Pembukaan UUD 1945, Teks Pancasila, Lagu Indonesia Raya dan lagu padamu Negeri. Hal ini sebagai pembuktian bahwa saudara-saudara memang pantas menerima penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Jika perlu Kepala BKPSDM membuat perlombaan kepada penerima Satya Lancana Karya ini”, kata H Basmin Mattayang
Satya Lancana Karya adalah sebuah tanda penghargaan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara yang telah berbakti selama 10, 20 dan 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
Pada tahun 2019 ini, penerima Satya Lancana Karya lingkup pemerintah kabupaten Luwu berjumlah 130, terdiri dari 30 orang penerima Satya Lancana Karya 30 tahun, 15 orang penerima Satya Lancana Karya 20 tahun dan 85 orang penerima Satya Lancana Karya 10 tahun
Komentar