|
Menu Close Menu

Menhub : Antisipasi Kemacetan, Diskresi Lalu Lintas Segera Dilakukan

Jumat, 07 Juni 2019 | 19.34 WIB

NEWSPOST.ID JAKARTA - Libur Lebaran kerap kali dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi atau pun berwisata bersama saudara dan kerabat sehingga kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol terjadi seperti di wilayah Jabodetabek, Kamis (6/6/2016).

Untuk itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi langsung meminta kepada PT Jasa Marga sebagai operator jalan tol untuk segera berkoordinasi dengan Korlantas Polri mengambil langkah diskresi rekayasa lalu lintas.

“Antisipasinya sedikit terlambat seperti hari ini. Saya sudah tugaskan PT Jasa Marga supaya diskresi itu cepat diambil,” kata Menhub Budi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (6/6).

Adapun menurut Budi skema contra flow hingga one way dapat diberlakukan. Karena dinilai cukup ampuh untuk mengurai kemacetan.

“Begitu ada kemacetan lebih dari 3 kilometer (KM) itu langsung contra flow 1 jalur, jika masih macet lagi akan menggunakan 2 jalur contra flow, jika masih macet lagi maka akan diberlakukan satu arah (one way). Hari ini yang menuju Bogor terjadi demikian saya pikir ini dinamika seperti pada saat H-7 juga seperti ini tapi dalam waktu 30 menit itu selesai,” ucapnya.

Masih terkait rekayasa lalu lintas, Menhub mengaku pihaknya bersama Korlantas Polri masih memilih skema contra flow dan one way di ruas tol sebagai strategi mengantisipasi kemacetan pada masa arus balik beberapa hari lagi.

“Kita tetap konsisten melakukan one way 3 hari pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2018 dan sampai KM 70 Tol Cikampek, dari KM 70 ke KM 29 ada satu 1 atau 2 contra flow itu kita lakukan, jadi kendaraan yang dari Jakarta ke Bandung masih tetap bisa lewat. One waydari brebes KM 263, KM 263 sampai KM 70, KM 70 sampai KM 29 contra flow, rencana dari pukul 12.00 WIB siang sampai pukul 24.00 WIB. Ini masih bisa berubah itu nanti tanyakan ke Korlantas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menhub juga mengimbau agar pemudik tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berhenti kecuali dalam kondisi darurat. Pemudik yang ingin beristirahat, Menhub mengimbau agar dapat memilih alternatif tempat istirahat yang lain, keluar dari tol dan singgah beristirahat di kota-kota yang dilalui.

Hal ini disampaikan Menhub untuk menghindari kemacetan lalu lintas di dalam ruas tol akibat penumpukan kendaraan di dalam rest area.

Pada kesempatan itu, Menhub juga kembali mengimbau masyarakat yang akan menggunakan angkutan bus agar memilih bus yang telah lulus uji kelaikan. Terkait hal tersebut, Menhub tegas meminta kepada Kepolisian untuk menindak langsung bus yang tidak laik jalan namun tetap beroperasi.

“Penumpang kalau lihat bus mesti ada stiker (lulus) ramp check-nya kalau tidak ada saya minta tolong kepada Polisi ditilang saja jangan boleh jalan,” tegas Menhub Budi.

Selain itu, Menhub juga mengimbau kepada Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Kepolisian di daerah untuk mengawasi jalur-jalur perlintasan yang bisa dilalui bus. Ia juga mengingatkan jangan sampai jalur yang bukan diperuntukkan bus dipaksakan dilewati bus karena bisa mengakibatkan kecelakaan.
Bagikan:

Komentar