"Kinerja teman-teman di jajaran Kemendagri dan BNPP setidaknya selama empat tahun ini mampu menunjukkan kinerja yang sangat profesional khususnya dalam rangka menata anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik," kata Tjahjo.
Salah satu indikator keberhasilan tersebut tercermin dari raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kementerian (LHPK) yang diberikan BPK selama lima tahun berturut-turut sejak laporan keuangan tahun 2014 hingga laporan keuangan tahun 2018.
"Terimakasih kepada BPK yang telah memberikan aspek-aspek sehingga Kemendagri dan BNPP memperoleh hasil WTP dengan baik," ungkap Tjahjo.
Atas prestasi tersebut, pihaknya berkomitmen akan mempertahankan opini BPK tersebut.
"Ini (WTP) yang terus kami pertahankan. Ini membuktikan bahwa Kementerian/Lembaga yang baik dan profesional bisa menjalankan tugas-tugas khususnya masalah aset, masalah anggaran, bisa dipertanggungjawabkan dengan baik," kata Tjahjo.
Opini Badan Pemeriksa Keuangan (Opini BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Komentar