|
Menu Close Menu

Kasdim 0104/Atim turut sukseskan Agas Opskes Rencong 2019 Wilayah Aceh Timur

Selasa, 30 April 2019 | 11.00 WIB

NEWSPOST.ID ACEH TIMUR - Kasdim 0104/Atim turut sukseskan Agas Opskes ( Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan ) Rencong 2019 di wilayah hukum Aceh Timur yang bertempat di Lapangan Makopolres Aceh Timur  jalan Medan-Banda Aceh Gampong Paya Bili Sa Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur, Senin ( 29/4/19).

Kegiatan ini sebagai Komandan Apel Kanit Regident Satlantas Polres Aceh Timur Ipda Eko Suhendro, S.H, Perwira Upacara Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K dengan turut hadir Waka Polres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.M beserta segenap Perwira Staf dan anggotanya, Kadis Perhubungan Aceh Timur yang di wakili Kabid Dishub Aceh Timur Zulkifli, Kadis Satpol PP Aceh Timur yang di wakili Kabid Satpol PP Aceh Timur Safulah, Kapolsek dan anggota jajaran Polres Aceh Timur serta segenap anggota Kodim 0104/Aceh Timur.

Dalam hal ini selaku Pimpinan Apel adalah Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S. IK, MH, menurutnya Agas Opskes Rencong 2019 ini dalam rangka cipta kondisi paska Pileg, Pilpres dan menjelang bulan Ramadhan hingga hari Raya Idu Fitri 1440 H/2019 guna meningkatkan serta mengingatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mewujudkan KESELTIBCARLANTAS ( Keselamatan dan  Kelancaran  serta Ketertiban Berlalu  Lintas ) di wilayah hukum Polres Aceh Timur, ungkapnya.
Dimana perlu di ketahui kita bersama data jumlah pelanggaran lalu lintas teguran tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada  tahun  2018 sejumlah 891525 pelanggaran atau ada  kenaikan Trend (0%) , 
jumlah kecelakaan lalu  lintas  tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada tahun  2018 sejumlah 4096 kejadian  atau ada Penurunan TREND (25%), sedangkan Korban meninggal dunia  tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun  2018 sejumlah 1.134 orang atau  ada penurunan Trend (-29%).  korban luka Berat tahun 2017 sejumlah 819 orang dan  pada  tahun  2018 sejumlah 542 orang  atau penurunan  Trend (-34%).  korban luka ringan  tahun  2017 sejumlah 6.470 orang dan pada tahun  2018 sejumlah 4.799 orang atau  ada penurunan Trend (-26%).  kerugian rupiah tahun  2017 sejumlah  Rp. 11.714.125.000, (Sebelas  milyar tujuh ratus  empat belas juta seratus dua  puluh lima ribu rupiah ) dan  pada tahun  2018 sejumlah  Rp.  9.787.665.000, - (Sembilan milyar tujuh  ratus  delapan puluh tujuh juta  Enam ratus Enam puluh lima  ribu rupiah) atau ada Trend Penurunan  (-16%), terangnya.  
Untuk itu dengan mengatasi  permasalahan bidang  lalu  lintas tersebut amanat  undang  - undang Nomor  22 tahun  2009 tentang lalu  lintas dan angkutan jalan  adalah  sebagaimana  untuk Mewujudkan dan memelihara keamanan , keselamatan dan  kelancaran  serta ketertiban berlalu  lintas  (Kamseltibcarlantas ) meningkatkan kualitas keselamatan  DAN menurunkan tingkat kecelakaan, selanjutnya dapat membangun budaya  tertib  berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik/masyarakat, tutupnya. 

Sedangkan menurut Kasdim 0104/Atim bahwa seluruh warga Kodim 0104/Atim akan mentaati setiap ketentuan yang telah di atur oleh perundang-undangan No.22 Thn. 2009, kemudian siap membantu dan koordinasi bersama Polres Aceh Timur apabila di butuhkan dalam pelaksanaan operasi keselamatan ini, sehingga berjalan dengan aman dan lancar wujudkan kesuksesan seluruh kegiatan sesuai rencana, pungkas Kasdim.

Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib serta di warnai dengan penyematan pita tanda Operasi Keselamatan Rencong Ta. 2019 telah diresmikan oleh Kapolres Aceh Timur.
Bagikan:

Komentar