NEWSPOST.ID ACEH TIMUR - Kasdim 0104/Atim turut sukseskan Agas Opskes ( Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan ) Rencong 2019 di wilayah hukum Aceh Timur yang bertempat di Lapangan Makopolres Aceh Timur jalan Medan-Banda Aceh Gampong Paya Bili Sa Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur, Senin ( 29/4/19).
Kegiatan ini sebagai Komandan Apel Kanit Regident Satlantas Polres Aceh Timur Ipda Eko Suhendro, S.H, Perwira Upacara Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K dengan turut hadir Waka Polres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.M beserta segenap Perwira Staf dan anggotanya, Kadis Perhubungan Aceh Timur yang di wakili Kabid Dishub Aceh Timur Zulkifli, Kadis Satpol PP Aceh Timur yang di wakili Kabid Satpol PP Aceh Timur Safulah, Kapolsek dan anggota jajaran Polres Aceh Timur serta segenap anggota Kodim 0104/Aceh Timur.
Dalam hal ini selaku Pimpinan Apel adalah Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S. IK, MH, menurutnya Agas Opskes Rencong 2019 ini dalam rangka cipta kondisi paska Pileg, Pilpres dan menjelang bulan Ramadhan hingga hari Raya Idu Fitri 1440 H/2019 guna meningkatkan serta mengingatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mewujudkan KESELTIBCARLANTAS ( Keselamatan dan Kelancaran serta Ketertiban Berlalu Lintas ) di wilayah hukum Polres Aceh Timur, ungkapnya.
Dimana perlu di ketahui kita bersama data jumlah pelanggaran lalu lintas teguran tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 891525 pelanggaran atau ada kenaikan Trend (0%) ,
jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada tahun 2018 sejumlah 4096 kejadian atau ada Penurunan TREND (25%), sedangkan Korban meninggal dunia tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada penurunan Trend (-29%). korban luka Berat tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 542 orang atau penurunan Trend (-34%). korban luka ringan tahun 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau ada penurunan Trend (-26%). kerugian rupiah tahun 2017 sejumlah Rp. 11.714.125.000, (Sebelas milyar tujuh ratus empat belas juta seratus dua puluh lima ribu rupiah ) dan pada tahun 2018 sejumlah Rp. 9.787.665.000, - (Sembilan milyar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta Enam ratus Enam puluh lima ribu rupiah) atau ada Trend Penurunan (-16%), terangnya.
Untuk itu dengan mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut amanat undang - undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah sebagaimana untuk Mewujudkan dan memelihara keamanan , keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas ) meningkatkan kualitas keselamatan DAN menurunkan tingkat kecelakaan, selanjutnya dapat membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik/masyarakat, tutupnya.
Sedangkan menurut Kasdim 0104/Atim bahwa seluruh warga Kodim 0104/Atim akan mentaati setiap ketentuan yang telah di atur oleh perundang-undangan No.22 Thn. 2009, kemudian siap membantu dan koordinasi bersama Polres Aceh Timur apabila di butuhkan dalam pelaksanaan operasi keselamatan ini, sehingga berjalan dengan aman dan lancar wujudkan kesuksesan seluruh kegiatan sesuai rencana, pungkas Kasdim.
Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib serta di warnai dengan penyematan pita tanda Operasi Keselamatan Rencong Ta. 2019 telah diresmikan oleh Kapolres Aceh Timur.
Komentar