|
Menu Close Menu

ASN Dilarang Berpolitik, Wabup Indubri : Bisa Diberhentikan

Jumat, 22 Februari 2019 | 13.04 WIB


Newspost.id Wasior – Wakil Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Paulus Indubri memperingatkan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Wondama untuk tidak terlibat politik praktis dalam Pemilu Serentak 2019. Indubri menegaskan sangsi berupa pemecatan sebagai ASN bisa dijatuhkan bagi mereka yang melanggar.

“ASN jangan berpolitik praktis karena bisa diberhentikan dari ASN. Saya harap semua hati-hati karena semua orang perhatikan kita, “ kata Indubri sewaktu membuka musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) Distrik Rasiei di aula kantor distrik Rasiei, baru-baru ini.

Kepada ASN juga masyarakat yang telah memiliki hak pilih, Indubri berharap semuanya dapat menyalurkan hak suaranya dengan cerdas pada 17 April nanti dan tidak menjadi golongan putih alias golput.

“Untuk DPRD kita, saya harap bapak ibu memilih orang yang berkualitas yang bisa memajukan daerah kita, “ ucap orang nomor dua Pemkab Wondama ini. (Nday)
Bagikan:

Komentar