NEWSPOST.ID WAJO - Pada hari Sabtu 16 Februari 2019 sekitar pukul 04.30 wita bertempat di Dusun Addamareng Desa Marannu Kec. Pitumpanua Kab. Wajo telah terjadi Kebakaran satu unit rumah panggung, milik Lel. Marsuki Bin Selo, Umur 60 tahun, pekerjaan Petani, Alamat Dusun Addamareng Desa Marannu Kec. Pitumpanua
Dalam kejadian kebakaran tersebut menimbulkan kerugian berupa satu unit rumah yang terbuat dari kayu biasa, adapun barang dan harta yang ikut terbakar yaitu uang tunai Rp. 5.500.000 (lima juta lima ratus), satu unit motor merk suzuki, satu unit Ganset, satu unit TV, satu unit kulkas, sehingga kerugian materil di taksir sekitar Rp. 90.000.000 (sembilan puluh juta rupiah).
Kebakaran rumah tersebut diduga akibat Arus pendek listrik, dimana pada saat kejadian pemilik rumah tidak sedang berada ditempat.
Kapolesek Pitumpanua melalui Kanit Itelkam Ipda Aras (16/02/19) saat dihubungi membenarkan adanya kejadian tersebut terbakarnya satu unit rumah milik Lel. Marzuki yang terjadi dini hari tersebut berlangsung begitu cepat, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang sedang bermalam di rumah kebunnya untuk menjaga tanaman, serta rumah yang terbuat dari kayu sehingga api begitu cepat melalap rumah korban.
Dalam peristiwa tersebut Kapolsek Pitumpanua bersama personil mendatangi TKP dan memasang garis polisi serta mengamankan harta benda berharga yang masih tersisah.
Komentar