DHEANMEDIA.COM PANDEGLANG – Team Badak Polres Pandeglang, Polda Banten mengamankan 42 orang saat melaksanakan patroli gabungan antara personel Satlantas, Reskrim, dan Samapta. Pasalnya, puluhan orang tersebut terlibat dalam aksi balap liar dan kemudian digelandang ke Mapolres Pandeglang berikut dengan sepeda motor yang mereka gunakan, Minggu (27/01/2019) dini hari.
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kapolres Pandeglang menerangkan bahwa kegiatan patroli gabungan tersebut merupakan upaya cipta kondisi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Ini salah satu upaya kami dalam menciptakan situasi Kabupaten Pandeglang yang aman serta nyaman. Dalam operasi cipta kondisi yang dimulai sabtu malam hingga minggu dini hari, team Badak Polres Pandeglang melakukan upaya penertiban terhadap warga yang yang mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan yakni salah satunya balap liar,”
Aksi Team Badak Polres Pandeglang dengan melaksanakan patroli menyusuri wilayah jalan Cikadung – Amd, Majasari – Cipacung berhasil melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang acap kali meresahkan warga sekitar. Dari hasil patroli tersebut, petugas mengamankan 15 unit kendaraan sepeda motor.
“Para pelaku aksi balap liar didominasi oleh remaja. Setelah dilakukan pembinaan dan pengarahan, mereka membuat surat pernyataan. Dalam surat pernyataan tersebut salah satunya memuat tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,”
Ditempat terpisah, Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi menghimbau kepada para orangtua agar selalu memperhatikan serta mengawasi pergaulan anak agar tidak salah bergaul. Peran aktif orangtua dalam mengawasi pergaulan anak sangat berpengaruh terhadap tingkah laku dan perkembangan emosionalnya.
“Orangtua mempunyai peranan sangat penting terhadap tumbuhkembang mental dan kepribadian anak. Bagaimanapun aksi balap liar dijalanan itu tidak dibenarkan oleh pihak manapun. Selain mengganggu kenyamanan, hal ini juga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” himbaunya.
Komentar