|
Menu Close Menu

Sebarkan Berita Hoax, Bupati Manokwari Polisikan si Pelaku

Rabu, 16 Januari 2019 | 12.30 WIB

DHEANMEDIA.COM MANOKWARI - Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan melalui kuasa hukumnya Emilianus Jimmy Ell resmi melaporkan pelaku yang menyebarkan Hoax atau berita bohong melalui media sosial pada instagram yang terjadi beberapa waktu di Makassar.

Dimana dalam video yang beredar dan menjadi viral tersebut pelaku memposting video pada salah satu tempat hiburan malam dengan mencatut nama bupati Manokwari.

Sementara dalam video tersebut sama sekali bukan bupati Manokwari.
Hal ini juga sudah dikonfirmasi langsung oleh bupati manokwari dan membantah jika yang berada dalam video bukan dirinya.
Menurut Demas saat kejadian dirinya tidak berada di Makassar tetapi sedang melakukan perjalanan dari Jakarta Manokwari transit Sorong.

Merasa dirugikan dan untuk memulihkan nama baik bupati menempuh jalur hukum dengan membuat Laporan polisi (LP) nomor STPL/06/1/2019/papua barat/SPKT di polda papua barat (15/1) dengan perkara menyebarkan berita bohong (internet) yang diterima oleh Brigpol M.Junaedy.

Sementara yang dilaporkan adalah pelaku yang menyebar berita bohong pada media sosial Instagram atas nama Elda Mayasari.
Pihaknya menyerahkan proses hukum ke Polda Papua Barat untuk ditangani
Bagikan:

Komentar