DHEANMEDIA.COM SERANG - Brimobda Banten menjalankan program keimanan dan kemanusiaan Polda Banten dengan menyalurkan Zakat, Infak dan Shodakah pendapatan personil Polda Banten dan Polres kepada warga yang kurang mampu di wilayah Desa Linduk, Kecamatan Pontang Kabupaten Serang, Banten, Senin siang (21/01/2019) pukul 13.00 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK MH kepada awak media, Selasa (22/04/2019) kegiatan ini berdasarkan peraturan menteri agama RI nomor 52 tahun 2014 tentang cara dan syarat perhitungan zakat mal, zakat fitrah serta perdayagunaan zakat untuk usaha produktif.
Selanjutnya atas dasar surat edaran Kapolda Banten nomor SE/02/01/bln1.1/2019 tanggal 15 Januari 2019 tentang himbauan menunaikan zakat pendapatan bagi anggota dan PNS Polda Banten yang beragama muslim."Alhamdulillah kegiatan ini bertemakan mari kita jaga kerukunan dan situasi Khantibmas yang aman dan Kondusif,"terang Edy
Sementara Dansat Brimobda Banten Kombes Pol Reeza Herasbudi SIK MM selaku pimpinan satker yang membantu menyalurkan zakat tersebut menyampaikan bahwa ada sekitar 35 paket sembako yang disalurkan kepada warga yang kurang mampu, lansia maupun kaum dhuafa.
"Kegiatan ini polri lansung turun ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan, sehingga kehadiran Polri dirasakan secara langsung dengan memberikan bantuan. Selain itu, program ini merupakan wujud pendekatan Polri ke masyarakat untuk bisa bersilahturahmi dan mendapatkan informasi terkait Kamtibmas,"tutur Reeza
Paket sembako yang diberikan berisikan 5 Kg beras,1 Kg gula pasir, 2 liter minyak sayur dan 6 bungkus mie Instan."Mudah-mudahan dengan bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat dan membantu untuk mencukupi kebutuhan keluarga yang menerima. Amin,"tutup Dansat Brimobda Polda Banten
Komentar