Program kampung KB merupan program pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan semua unsur masyarakat yang ada, mulai dari unsur pemerintah, kader posyandu, para ibu rumah tangga.
Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong mengatakan bahwa program kampung KB mengusung 8 fungsi keluarga diantaranya adalah fungsi keagamaan, fungsi sosial budaya, fingsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi, fungsi pembinaan lingkungan.
"Semoga delapan fungsi keluarga ini dapat meningkatkan sumber daya manusia disemua dusun di Kabupaten Sinjai, karna ini tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Wakil Bupati Sinjai juga memberikan apresiasi dengan hadirnya rumah dataku di dua desa ini dan berharap dapat berfungsi dengan baik sebagai rumah data yang dapat memberikan informasi bagi masyarakat setempat.
Terkait Forum anak, A. Kartini menyampaikan bahwa tujuan dibentuk forum ini untuk mendorong anak lebih aktif mengembangkan diri sesuai potensi, minat, bakat dan kemampuannya.
"Forum jni juga sebagai jembatan untuk menyampaikan hak anak-anak di dalam proses pembangunan serta berfungsi sebagai media komunikasi," tambahnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Sinjai, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sinjai Hj. Mas Ati, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah, Drs. Yusuf Achmad, Kabag Humas Setdakab M. Sabir Syur, Camat Pulau IX A. Adityawarman Atma Putra dan para Kepala Desa Se-Kecamatan Pulau IX. (WNsin)
Komentar