DHEANMEDIA.COM SWISS - Indonesia tegaskan pentingnya agar Saudi Arabia memberikan notifikasi konsuler (consular notification) yang sesuai dan tepat waktu kepada negara pengirim tenaga kerja migran jika terjadi kasus hukum.
Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib, menyampaikan rekomendasi dimaksud di hadapan Presiden Dewan HAM, Presiden Komisi Nasional (Komnas) HAM Saudi Arabia, H.E. Dr. Bandar Al-Aiban, serta peserta sidang Universal Periodic Review (UPR) untuk mengkaji implementasi HAM Saudi Arabia, di Jenewa, Swiss (5/11).
“Indonesia merekomendasikan agar Saudi Arabia mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan agar seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya mendapat akses terhadap keadilan dan kompensasi, serta dapat memberikan consular notification yang sesuai tepat waktu kepada negara pengirim pekerja migran jika terjadi kasus hukum yang menimpa pekerja migran dari negara tersebut" ujar Dubes Kleib dalam pernyataannya di PBB.
Dubes Kleib mencatat perkembangan baik oleh Saudi Arabia terkait situasi HAM setelah sesi UPR Saudi Arabia siklus sebelumnya, tahun 2013, termasuk implementasi Traffic Act yang mempromosikan hak-hak perempuan serta pengesahan Protection against Abuse Acts dan perundangan teknisnya.
Namun demikian, ditegaskannya bahwa guna meningkatkan implementasi HAM-nya, Saudi Arabia perlu menggandakan upaya guna meningkatkan perlindungan terhadap seluruh migran perempuan di Saudi Arabia. Dalam hal ini, Indonesia meminta Saudi Arabia untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna melindungi pekerja migran wanita dari berbagai tindak kekerasan.
Indonesia juga mendesak Saudi Arabia untuk mempertimbangkan aksesi terhadap Konvensi Internasional untuk Perlindungan terhadap Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
UPR merupakan mekanisme Dewan HAM PBB guna mengkaji implementasi HAM suatu negara. Mekanisme ini dimanfaatkan oleh semua negara untuk memberikan rekomendasi kepada negara yang di-review dalam memperbaiki situasi HAM-nya.
Pada kesempatan UPR tersebut, sebagai tanggapan terkait rekomendasi agar Saudi Arabia melakukan investigasi yang transparan mengenai kasus pembunuhan Jamal Khasoggi, Presiden Komnas HAM Saudi Arabia menegaskan bahwa Pemerintah Saudi Arabia berkomitmen untuk melakukan investigasi terhadap kasus tersebut berdasarkan hukum domestik.(Sumber: PTRI Jenewa) (Foto : Antara)
Komentar