DHEANMEDIA.COM MANOKWARI - Kadis Pendidikan kabupaten Manokwari, Barnabas Dowansiba, berang. Dirinya mengaku sangat kesal dengan tindakan oknum guru salah satu sekolah di distrik Tanah Rubuh yang telah melakukan pemalsuan tandatangan dan rekomendasi surat pencairan dana BOS beberapa waktu lalu.
Kepada wartawan, Selasa (16/10), Barnabas menceritakan kronologis terbongkarnya tindakan pelaku.
“Jadi begini, karena guru yang bersangkutan sudah lama tidak melaksanakan tugas, kami kemudian menunjuk salah satu Kepala Sekolah baru untuk bertugas di sekolah tersebut. Nah, harusnya Kepala Sekolah baru ini yang berhak mengeksekusi dana Bos tahun berjalan. Tetapi ketika akan dicairkan, ketahuanlah, jika dana BOS triwulan 1,2 dan 3 telah dicairkan pelaku dengan cara memalsukan tandatangan dan rekomendasi proses pencairan dana BOS,” terang Barnabas Dowansiba.
Dirinya mengaku telah melakukan panggilan lewat RRI kepada pelaku untuk segera datang menyelesaikan pelanggaran yang telah dilakukannya secara kekekuargaan. Artinya, pelaku masih diberi kesempatan mengembalikan seluruh dana BOS yang telah dicairkan ke pihak sekolah.
“Jika, sampai waktu yang telah saya tentukan, yang bersangkutan tidak beritikad baik, terpaksa saya mengambil jalur hukum. Dana BOS itu diberikan pemerintah pusat lewat APBD untuk memajukan siswa dalam proses belajar mengajar. Jadi, saya tidak akan mentolelir siapapun yang menyelewengkan dana BOS untuk kepentingan pribadi. Jelas itu melanggar hukum, dan saya akan kejar orang itu sampai dapat,” tegas Dowansiba.
Meskipun enggan membeberkan jumlah dana BOS yang telah ditilep pelaku, Dowansiba mengaku telah memegang bukti keseluruhan terkait pemalsuan tandatangan dan dokumen pencairan dana BOS, di salah satu bank di kota Manokwari tersebut.
Bukti-bukti tersebut siap diserahkan Dowansiba ke pihak kepolisian jika pelaku tidak mengindahkan imbauan untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Komentar