|
Menu Close Menu

DPRD Soppeng Gelar Rapat Paripurna Tingkat II

Senin, 08 Oktober 2018 | 19.21 WIB

DHEANMEDIA.COM SOPPENG - Rapat paripurna DPRD pembicaraan tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang pengelolaan barang milik daerah di ruang rapat paripurna DPRD kab. Soppeng Senin, (08/10/18)

Dalam rapat tersebut dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama oleh bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, Ketua dan Wakil ketua DPRD Kabupaten Soppeng,  dilanjutkan dengan penyerahan keputusan DPRD dari ketua DPRD kepada Bupati Soppeng.

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan bahwa,

Sesuai dengan hasil pembahasan yang dilakukan secara intens dan terpadu antara Pansus I DPRD Kabupaten Soppeng dengan Tim Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah dan Perangkat Daerah terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dimana telah dilakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap beberapa substansi dan rujukan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan barang milik daerah. Disamping itu, dalam pembahasan 
tersebut disepakati hal-hal mendasar yang relevan dengan kondisi terkini kebijakan dan penatausahaan pengelolaan barang milik daerah. 

Namun disadari bahwa pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah belum sepenuhnya dapat memenuhi semua harapan yang diinginkan, masih banyak permasalahan-permasalahan yang menjadi hambatan dan tantangan kita mulai dari Perencanaan Kebutuhan Penganggaran, Pengadaan, Penggunaan Penilaian, pemusnahan dan Pemeliharaan, pemindahtanganan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan
dan Pengawasan serta Pengendalian dan Sanksi. 

Melalui pendapat akhir oleh masing-masing fraksi pada Rapat Paripurna Tingkat II ini, serta pada rapat-rapat pembahasan tahap sebelumnya, merupakan saran dan masukan yang sangat bernilai bagi pemerintah daerah. Dan tentunya akan ditindaklanjuti meningkatkan kinerja Perangkat Daerah dalam Pengelolaan Barang milik Daerah yang lebih kredibel dan profesional. 

Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat sehingga ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah dapat ditetapkan menjadi perda.

turut hadir Sekertaris daerah, anggota forkopimda, para staf ahli , para asisten
Bagikan:

Komentar