DHEANMEDIA.COM TELUK WONDAMA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD setempat untuk Pemilu 2019, Kamis (20/9/2018) di aula SMPN Wasior.
Sebanyak 221 calon legislator yang mewakili tiga daerah pemilihan dinyatakan memenuhi syarat untuk bersaing memperebutkan 20 kursi DPRD. Calon legislator yang ditetapkan terdiri 136 laki-laki dan 85 perempuan yang diusung oleh 13 partai politik.
Perinciannya Dapil I sebanyak 101 orang akan bertarung memperebutkan 10 kursi, Dapil II sebanyak 58 orang untuk 5 kursi serta Dapil III yang diisi 62 orang berkompetisi untuk mendapatkan 5 kursi.
Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi menyatakan seluruh caleg yang masuk DPT telah memenuhi semua persyaratan pencalonan sehingga sah untuk menjadi kontestan pemilu legislatif tahun 2019.
“Setelah penetapan DCT mereka tidak bisa mundur atau dilakukan penggantian lagi. Kecuali meninggal dunia, “ kata Monika ditemui di kantor KPU usai pleno.
Monika juga memastikan 221 caleg yang masuk DPT tidak ada yang bersatus sebagai mantan narapidana korupsi, kejahatan seksual terhadap anak maupun bandar narkoba.
“Pada saat DCS berdasarkan tanggapan masyarakat ada dua bacaleg yang disebut bermasalah secara hukum. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan juga parpol pengusung dan sudah dilakukan penggantian. Jadi yang masuk DPT semua bersih, “ sebut Monika.
Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Teluk Wondama Heri Andoi menyatakan pihaknya menerima dan menyetujui DCT yang telah ditetapkan KPU.
“Meskipun dengan adanya putusan MA yang memperbolehkan mantan narapidana korupsi bisa dicalonkan tapi sekarang sudah ditetapkan jadi kita bisa menerima. Kita harapkan semua bisa bersaing dengan fair, “ kata Heri. (Nday)
Komentar