DHEANMEDIA.COM TELUK WONDAMA - Semua organisasi perangkat daerah Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat dilarang memasukan tambahan anggaran dalam rancangan kegiatan dan anggaran (RKA) untuk APBD Perubahan tahun anggaran 2018.
Sebagai gantinya OPD diminta menggeser anggaran kegiatan yang dipastikan tidak bisa dilaksanakan hingga bulan Desember karena berbagai alasan untui membiayai kegiatan baru yang nantinya dimasukan dalam APBD-P 2018.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Paulus Indubri pada saat rapat evaluasi penyerapan APBD tahun 2018 di Gedung Sasan Karya di Isei, Rabu.
“Jadi untuk sementara jangan menambah anggaran dulu. Saudara konsultasi terus dengan TAPD supaya formulasi APBD Perubahan tidak mengganggu kita jangan sampai defisit dan mengganggu kita di tahun 2019 nantinya, “ ujar Indubri di hadapan para Asisten Sekda serta para pimpinan OPD.
Wabup Indubri juga melarang pimpinan OPD meninggalkan Teluk Wondama hingga tiga bulan ke depan sehingga bisa berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan program dan kegiatan tahun anggaran berjalan. Termasuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk dimasukan dalam RAPBD-P 2018.
“Harap teman-teman semua kita berlari dengan waktu yang tinggal sedikit, efektif tinggal 2 bulan saja. Jadi teman-teman (pimpinan OPD) harus tinggal di tempat untuk memastikan semua berjalan dengan baik, “ lanjut orang nomor dua Pemkab Wondama ini.
Sekedar diketahui, dalam APBD 2018 terjadi defisit anggaran mencapai puluhan miliar sebagai akibat dari tidak tercapai target pendapatan daerah pada tahun anggaran sebelumnya.
Untuk menutupi defisit yang cukup besar itu, semua OPD diwajibkan melakukan penghematan antara lain dengan menunda atau menjadwalkan ulang sejumlah program dan kegiatan yang telah dimasukan dalam APBD 2018 untuk kemudian dilaksanakan pada tahun 2019. (Nday)
Komentar