Aksi unjuk rasa ini ditengarai oleh informasi tentang terbukanya penerimaan CPNS umum tahun 2018 yang dinilai dapat mengancam kesempatan para Honorer K2 Luwu naik kelas jadi PNS tetap.
Untuk diketahui bahwa beberapa Pekan yang lalu, Kemenpan RB telah resmi mengumumkan tentang rencana perekrutan CPNS tahun 2018, berdasar dari Peraturan Menpan RB No.36 Ta. 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2018, total formasi CPNS 2018 sebanyak 238.015 orang, di instansi pusat akan terbagi menjadi 76 instansi dengan total formasi sebanyak 51.271 orang, sedangkan untuk instansi daerah akan terbagi menjadi 525 instansi dengan jumlah formasi sebanyak 186.744 orang. Nah, formasi instansi daerah yang mencakup Kab. Luwu ini lah yang menjadi kekhawatiran para Demonstran.
Sebanyak 40 perwakilan Forum dipimpin korlap Asrul diterima Dewan Legislatif Luwu Kasruddin,S.Pi, Sudirman Baso,M.si dan Yamin Annas di ruang aspirasi DPRD Kab. Luwu untuk melakukan dialog terbuka, musyawarah ini juga dihadiri oleh Kadis Bkd Luwu Drs.H.Sulaiman, Kakesbangpol Alim Bachri,M.si, Sekwan Ahyar,M.si serta Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Hasliani,M.si.
Forum K II Luwu dalam dialog tersebut menuntut pemerintah pusat untuk menunda pelaksanaan penerimaan CPNS umum sebelum persoalan honorer K2 Luwu terealisasikan dan meminta agar Kemenpan no.36 tahun 2018 dicabut karena dinilai diskriminatif dan merugikan tenaga honor K2 yang telah lama mengabdi, mereka juga meminta kiranya Presiden RI dapat mengeluarkan regulasi hukum bagi CPNS K2, pengangkatan secara otomatis tanpa tes dan menolak solusi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak) karena diindikasi akan semakin menutup peluang honorer K2 menjadi PNS.
Tak berlangsung alot, para Dewan legislatif Luwu pun sepakat bahkan
pada prinsipnya sangat mendukung tuntutan Forum Honorer Kategori II Kab. Luwu tersebut, Komisi I DPRD Kab. Luwu berjanji akan memfasilitasi perwakilan Forum K2 menuju DPR RI pusat.(Dian)
Komentar