Kapolres Bangka AKBP M Budi Ariyanto diwakili Kasat Reskrim AKP Rio RP ditemui di Ruang Jenazah RSUD Depati Bahrin Sungailiat Bangka, saat otopsi jasad korban, menyatakan, dua pasal berlapis siap memenjarakan tersangka.Ancaman ini disertai bukti dan diperkuat keterangan saksi yang mematahkan alibi tersangka.
"Tersangka diancam menggunakan dua pasal. Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman yang diterapkan kepada tersangka, pidana mati atau hukuman seumur hidup," tegas Kasat.Berikut tampilan visual penjelasan kasat saat Jenazah Sri Devi, Guru SDN Desa Bintet Belinyu dibawa ke Ruang Otopsi RSUD Depati Bahrin Sungailiat Bangka.
Hasil Otopsi
Walau kasus pembunuhan Ibu Guru SDN Bintet Belinyu sudah terungkap, namun polisi tetap melakukan otopsi, seijin keluarga korban.
Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian, sekaligus memperkuat dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan. pelaku.
Otopsi ini dilakukan oleh Tim Dokkes Mabes Polri, Dokktes Polda Babel, bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Bangka dan Pihak RSUD Depati Bahrin Sungailiat Bangka.
Jasad Sri Devi (34), Guru SDN Desa Bintet diletakan di sebuah tempat di ruang jenazah rumah sakit untuk diperiksa beberapa organ tubuhnya, Rabu (29/8/2018).
Kabid Dokkes AKBP drg A.Fauzi AS menjelaskan soal otopsi yang mereka lakukan.
"Untuk korban kasus pembunuhan atau korban yang dianggap mati secara tidak wajar diperlukan otopsi. Hasil otopsi inilah yang nanti akan menentukan penyebab kematian korban," kata drg A Fauzi AS.
Polisi berhasil membuat Fariansyah buka mulut.
Suami tersangka pembunuh istri sendiri, Almarhumah Sri Devi (34), membeberkan cara dan motif pembunuhan ini.
Kapolres Bangka AKBP M Budi Ariyanto diwakili Kasat Reskrim AKP Rio RP kepada Bangka Pos Groups, Rabu (29/8/2018) menjabarkan kutipan pengakuan tersangka, usai introgasi.
"Saudara Fariansyah alias Fari melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Sri Devi dengan cara Saudara Fariansyah alias Fari masuk ke dalam kontrakan korban melalui jendela depan," kata Kasat seraya menyatakan, antara tersangka dan korban sudah 'pisah ranjang' dan dalam proses perceraian.
Ketika itu, Selasa ( 28/8/2018) sekitar Pukul 00.30 WIB, korban tak menyadari tersangka pelaku masuk ke dalam rumah kontrakannya di Jl Bhakti Belinyu Bangka.
"Tersangka Fariansyah kemudian langsung menuju kamar korban. Setelah masuk ke dalam kamar kemudian pelaku melihat korban sedang dalam keadaan tidur. Kemudian pelaku langsung membekap wajah korban dengan bantal sehingga korban Sri Devi tidak bergerak lagi," katanya.
Untuk memastikan korban benar-benar tewas, pelaku kemudian mencekik lagi leher korban.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku langsung mencari akal menghilangkan jejak.
"Kemudian Fariansyah memikirkan untuk membuat cara agar korban Sri Devi seolah tewas akibat bunuh diri sehingga kemudian Saudara Fariansyah mengambil obeng yang ada di dapur kemudian melubangi plafon di dalam kamar dengan tujuan untuk menggantung leher korban agar terlihat gantung diri," katanya.
Namun dikarenakan plafon kamar terlalu tinggi, pelaku beralih ke plafon dekat kamar mandi.
Kemudian pelaku melubangi plafon menggunakan pisau, namun dikarenakan susah untuk mengaitkan tali ke leher korban sehingga kemudian pelaku merubah rencananya menggantung leher korban.
"Tersangka pelaku kemudian membuat alibi bahwa korban tewas bunuh diri dengan cara melukai atau memotong urat nadi tangannya. Sehingga kemudian pelaku melukai, memotong urat nadi tangan kanan korban dan meletakkan pisau ke tangan kiri korban untuk membuat seolah-olah korban bunuh diri," kata Kasat.
Namun sayang skenario yang disusu tersangka, tak semulus yang ia bayangkan.
Polisi menemukan indikasi kuat, korban justru mati dibunuh. Apalagi sejumlah saksi dan bukti mengarah, Fariansyah lah pelakunya.
Tak lama setelah itu, tersangka pelaku ditangkap, dan ia buka mulut membeberkan motif pembunuhan tersebut.
"Penyebab Fariansyah melakukan pembunuhan terhadap istrinya Sri Devi dikarenakan pelaku cemburu dan marah terhadap korban yang sering kedapatan oleh pelaku sering berhubungan dengan laki-laki lain," kata Kasat mengutip pengakuan tersangka pelaku.
Komentar