DHEANMEDIA.COM AMURANG, MINSEL - Personil gabungan piket fungsi Polsek Amurang mengamankan puluhan botol minuman keras tanpa ijin, pada pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) rutin malam minggu dengan sasaran penyakit masyarakat.
Razia dilakukan di sejumlah kios dan warung yang ada di area Kelurahan Buyungon, Kelurahan Rumoong Bawah dan Kelurahan Kawangkoan Bawah. Dari kegiatan razia ini, polisi mengamankan 33 liter Cap Tikus, 3 botol Selera Sari, dan 6 botol Casanova.
Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edy Suryanto, SH,SIK, pada Minggu pagi (19/08/2018), mengungkapkan bahwa pihaknya gencar melakukan razia miras guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta untuk mewujudkan situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman.
“Kita terus berupaya melakukan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka menekan potensi gangguan kamtibmas salah satunya melalui Ops Cipkon razia miras,” ungkap Kapolsek Amurang.
Komentar