DHEANMEDIA.COM SOPPENG – Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak membentuk Tim Khusus guna mengatasi permasalahan kelangkaan gas yang saat ini terjadi di Kabupaten Soppeng.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Soppeng bernomor 573/VIII/2018 tertanggal 21 Agustus 2018, mengenai Pembentukan Tim terpadu pembinaan, pengawasan, pengkoordinasian dan pemantauan bahan bakar minyak dan gas untuk tahun 2018.
Tim ini nantinya akan bertugas melakukan lima hal pokok, diantaranya : Pertama, melakukan pengawasan penyaluran, penyimpanan bahan bakar minyak dan gas, Kedua, melakukan pemantauan terhadap harga eceran di agen dan pangkalan, Ketiga, mengevaluasi pelaksanaan pendistribusian bahan bakar, Keempat, membuat laporan secara berkala setiap tiga bulan terkait LPG, Kelima, melakukan pertemuan secara berkala untuk membahas permasalahan BBM dan Gas.
Dari surat keputusan ini juga diketahui, bahwa Tim ini sendiri nantinya akan diisi oleh pejabat yang berasal dari 16 SKPD di Kabupaten Soppeng.
Komentar